Saat ini, seleksi calon pimpinan KPK telah memasuki tahap kedua. Ada banyak nama beken dan keren yang lolos seleksi tahap pertama. Mulai dari internal KPK sendiri, Pensiunan TNI, Polri bahkan ada yang masih aktif hingga para politisi. Pertanyaannya, apakah dengan pergantian pimpinan ini, KPK akan mampu memenuhi harapan rakyat Indonesia agar negeri kita bebas dari budaya korupsi ?
Harapan itu seharusnya selalu ada, dan terus ada. Agar semangat untuk memperbaiki kondisi bangsa ini menjadi negara yang bersih dari maksiat bernama korupsi bisa betul-betul terwujud. Namun kita juga perlu realistis, bahwa memberantas korupsi di negara sebesar Indonesia bukanlah suatu hal yang mudah, perlu banyak energi dan kreatifitas. Hal ini disebabkan korupsi bukanlah tren masa kini, melainkan telah menjadi budaya yang begitu kuat di bumi nusantara sejak jaman kerajaan dulu.
Jauh sebelum era Bapak Soeharto yang konon sangat korup (padahal korupsi setelah reformasi jauh lebih masif) hingga KPK sekarang, Indonesia telah dipenuhi dengan budaya korup ini. Masyarakat telah terbiasa dengan budaya ‘bayar’ untuk segenap keperluan birokrasinya, hal ini juga karena budaya masyarakat Indonesia yang terbiasa memberi tanda terima kasih kepada orang-orang yang telah berjasa padanya. Memberi ‘uang terima kasih’ sebenarnya tidak apa-apa bila itu dilakukan secara wajar dan diperbolehkan oleh norma keumuman, semisal kepada sahabat atau rekan bisnis.
Namun akan menjadi masalah besar bila budaya ini sampai pula pada ranah birokrasi, para pembuat kebijakan publik dan pemerintahan.
Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah selain fokus melakukan pemberantasan melalui KPK, perlu juga kiranya membentuk misal Komisi Perubahan Budaya Korupsi Indonesia atau disingkat KPBKI.
Tujuannya jelas untuk membantu perubahan cara pandang dan budaya ‘korupsi’ yang telah mengakar dimasyarakat kita, baik itu korupsi dalam bentuk uang maupun korupsi lainnya seperti korupsi waktu, amanah dan lain-lain.
Komisi Perubahan Budaya Korupsi Indonesia atau KPBKI bekerja pada ranah sosial kemasyarkatan dan harus pure jauh dari nilai-nilai politik atau kepentingan golongan tertentu. Sehingga dengan spesialisasi kerja seperti tersebut diharapkan Komisi Perubahan Budaya Korupsi Indonesia dapat maksimal mengembangkan perilaku baru pada masyarakat yang jaug lebih baik dan bermartabat.
Komisi Perubahan Budaya Korupsi Indonesia mungkin akan butuh waktu lama untuk bisa merubah budaya ini, dan perlu pula bekerjasama dengan semua lapisan masyarakat untuk melakukan evolusi budaya tersebut. Namun dengan keberadaannya, kita bisa semakin berharap budaya korup lambat laun akan menghilang dari bumi Indonesia, sebab kesadaran untuk membebaskan diri dari sikap korup dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan itu berlangsung dengan tulus, tidak terpaksa atau takut karena adanya KPK. Inilah sisi lain yang tak bisa disentuh dengan baik oleh KPK, sebab imej KPK dimata masyarakat sudah terlanjur sangar. Kita perlu badan yang lebih lembut sehingga mampu menyentuh nurani terdalam rakyat Indonesia untuk taubat dari budaya ini.